Sulawesi Tengah tercatat sampai 2023, memiliki kebun sawit seluas 152 juta hektare. Data lain menyebut luas konsesi kebun sawit hanya 713.217 hektare. Menjadi rahasia umum. Bahkan, google saja menyebut sebagian besar kebun sawit di Sulteng tanpa Hak Guna Usaha (HGU).
Ada pula yang sudah memiliki HGU. Yaitu 16 perusahaan dengan 178 bidang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di tujuh kabupaten di Sulteng. Tujuh kabupaten itu, ada perusahaan yang memiliki HGU sawit. adalah Buol, Tolitoli, Donggala, Poso, Morowali, Morowali Utara, dan Banggai. Tapi ada juga perusahaan yang tidak miliki HGU sawit di kabupaten itu.
Klik juga : https://kailipost.com/2023/01/daftar-perkebunan-sawit-di-sulawesi-tengah-ada-61-perusahaan-43-tidak-miliki-hak-guna-usaha-hgu-gubernur-negara-rugi-daerah-rugi.html
Telanjang kesalahan. Baik di jejak digital maupun problem di level fakta dan data lapangan. Di sisi lain, korporasi perkebunan sawit terus melakukan agresi lahan tanpa mengindahkan legalitas dan lingkungan.