’Musuh’ Nyata Gubernur Anwar; Korporasi Sawit Non HGU dan Legalitas Tambang Emas Rakyat di Sulteng (1)

  • Whatsapp

Demikian juga dengan PT Sawit Jaya Abadi (SJA) dua yang di wilayah Pamona Timur dan Pamona Tenggara Kabupaten Poso. Dugaannya sama. Belum memiliki HGU. Hanya izin prinsip nomer 188.45/3688/2008 tertanggal 8 Juni 2008 seluas 8.500 hektare dari pemerintah Kabupaten Poso. 

Rentetan perusahaan sawit tanpa HGU di mata masyarakat kuatnya korporasi dari pada aturan dan konstitusi. Terlebih, hal ikwal rentetan kebun sawit banyak melibatkan oknum. 

Berita terkait