Ia juga berencana memfasilitasi pertemuan antara staf Sekretariat KONI Sulteng dengan Ketua DPRD secara langsung.
Lebih lanjut, Komisi IV akan memanggil pihak Dispora serta instansi terkait lainnya untuk melakukan hearing guna menggali informasi lebih mendalam dan mencari solusi. Abd.
Rahman juga menyampaikan bahwa Komisi IV akan berkoordinasi dengan komisi lain di lingkup DPRD untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini.
Meski belum ada pembahasan khusus terkait permintaan aktivasi kembali pelayanan kesekretariatan KONI, Abd. Rahman tampak memahami bahwa permintaan tersebut harus dibarengi dengan kinerja. ***