JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan komitmennya untuk mengatasi ketimpangan tata ruang hutan yang selama ini kerap tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Dalam pertemuan dengan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, Anwar Hafid menegaskan pentingnya penataan ulang tata kelola hutan agar lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Anwar Hafid menjelaskan, bahwa Menhut juga memiliki pandangan yang sama dengan dirinya. Bahwa hutan harus dikembalikan dari cengkeraman tambang. Sebab hutan sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
“Penataan tata kelola hutan sehubungan dengan pertambangan, Pak Menteri sangat concern untuk memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan hutan,” kata Anwar Hafid, Rabu (17/7/2025).