Gubernur menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ekologi.
Menurutnya, investasi di sektor pertambangan tetap dapat berjalan, namun harus dikawal dengan prinsip kelestarian alam. Bahwa Sulawesi Tengah tidak alergi terhadap investasi.
Tetapi, investasi harus taat dan patuh pada aturan tata ruang hutan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Aturan ini dibuat agar investasi tetap berjalan dan masyarakat masih bisa mengambil manfaat dari hutan.
“Sehingga investasi bisa jalan dan hutan tetap lestari dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya,” tegas Anwar Hafid.