PALU- Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido, menegaskan pentingnya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pengawasan. Saat membuka Diklat Pengawasan Pemeriksaan Dampak Pelaksanaan Urusan Pemerintah Konkuren di BPSDM, Senin (7/7/2025), ia mengingatkan agar setiap temuan tidak berhenti hanya pada laporan, tetapi ditindaklanjuti hingga menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Wagub menyoroti masih banyaknya hasil pemeriksaan yang tidak ditindaklanjuti secara konkret. Ia meminta aparatur pengawas Inspektorat Provinsi mengoptimalkan peran dalam mengawal perubahan, terutama pada urusan pemerintahan konkuren seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, dan ketertiban umum.
Melalui diklat ini, Wagub berharap peserta meningkatkan kapasitas pengawasan dan memperkuat kolaborasi pusat-daerah demi pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang prima. “Saatnya kita tunjukkan bahwa kita mampu,” tegasnya memberi semangat.