Ternyata, Gubernur Anwar Belum Cabut IUP Galian C Bumi Alpamandiri dan Tambang Watu Kalora  

  • Whatsapp

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid dihadapan warga dan tokoh adat Kalora menyanggupi akan mencabut secara permanen kedua IUP galian C itu. Hal itu karena IUP mengancam permukiman warga, 10 Juni 2025 lalu. Terhitung telah 30 hari hingga 16 Juli 2025. 

Usai menyatakan pernyataan gubernur memerintahkan dua OPD untuk mencabut kedua IUP. Baik Dinas ESDM dan DPM PTSP Sulteng. Surat itu kini banyak yang mempertanyakan. Apakah masih dalam proses telaah staf atau sudah? 

Berita terkait