Sumber di ESDM menyebut bahwa pihaknya memberikan pertimbangan tehnis atas surat pimpinan. Pertimbangan tehnis itu sudah diserahkan ke DPM PTSP Sulteng. ‘’Kita di sini dinas tehnis. Pertimbangan atas surat bapak gubernur sudah kita jawab dengan pertimbangan tehnis ke DPM PTSP. Karena di sana OSS izin dan lainnya,’’ tutur seorang pejabat ESDM enggan disebut namanya.
Kini, ‘bola’ ada di DPM PTSP. Apakah telaah staf sudah dilakukan ke pimpinan (gubernur) atau sedang dalam proses. Dengan demikian spekulasi di masyarakat terjawab. Bahwa IUP dua perusahaan tambang galian C belum resmi dicabut gubernur.