Ia menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur, dirinya akan memoratorium semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat. “Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman. Itu komitmen kita menjaga daerah ini, karena daerah ini satu-satunya harapan kita, kita berlindung, kita pernah mengalami musibah yang sangat besar. Kalau di atas ini kita tidak jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” ujar Anwar.
Gubernur juga menegaskan bahwa surat sebelumnya yang hanya bersifat penghentian sementara terhadap dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, resmi ia tingkatkan menjadi penghentian permanen. “Saya melanjutkan surat Gubernur yang lalu, kalau bagi Cudi penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” ujarnya disambut pekikan takbir warga. ***