admin redaksi | kailipost.com
PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak kompromi melakukan pemeriksaan terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di kegiatan usaha pertambangan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
“Kita berharap BPK bersikap tegas, objektif, akuntabel dan tak kenal kompromi saat memeriksa kinerja Pemkab Morut dalam penyelenggaraan PPLH di kegiatan usaha pertambangan,” ujarnya kepada awak media, Senin (1/9/2025).
Safri menyebut masyarakat menaruh harapan kuat terhadap pemeriksaan BPK di lingkup Pemkab Morut. Menurutnya, banyak persoalan lingkungan terjadi akibat aktivitas tambang dan diperparah oleh lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.
“Tidak bermain mata atau memberi kelonggaran terhadap pelanggaran yang ditemukan, menjadi harapan kuat masyarakat terhadap pemeriksaan BPK di lingkup Pemkab Morut,” sebutnya.
Safri juga meminta BPK untuk transparan memberikan laporan hasil pemeriksaan. Hal ini dilakukan agar publik bisa mengetahui sejauh mana pemda menjalankan tanggung jawab lingkungan.
“Transparansi dari BPK bisa jadi dasar penindakan oleh penegak hukum bila ada indikasi penyimpangan serta menjadi tekanan publik terhadap Pemkab Morut untuk memperbaiki tata kelola lingkungan,” ucapnya.
Legislator PKB ini mencontohkan kasus tercemarnya sumber air baku IPA SPAM IKK Petasia yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Halmahera International Resources (HIR) dkk.
“IPA SPAM IKK Petasia dibangun sejak 2019 hingga 2021 dengan anggaran kurang lebih 54 miliar rupiah. Namun masyarakat tidak bisa menikmatinya karena sumber air bersih tercemar akibat aktivitas tambang yang ugal-ugalan,” beber Safri.
Mantan aktivis PMII mendorong pemeriksaan BPK tidak bersifat formalitas semata. Safri meminta BPK menyasar substansi kinerja dan kepatuhan Pemkab Morut dalam melindungi lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan UU 32 Tahun 2009 tentang PPLH.
“Peran BPK sangat strategis dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan anggaran dan program lingkungan. Mereka harus berani mengungkap jika ada anggaran PPLH yang tidak berdampak atau justru diselewengkan,” pungkasnya. ***