Pemborosan; Pejabat Tak Ada Uang Jalan, Gubernur Diminta Batalkan Raker ke Tolitoli 

  • Whatsapp

DALAM SEPEKAN Email redaksi, whatsApp redaksi dibanjiri keluh kesah pejabat di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah. 

Mereka menceritakan suka duka rapat kerja (Raker) Gubernur ke kabupaten – kabupaten yang menyedot anggaran OPD. Mulai biaya BBM, biaya hotel, makan minum dan sopir. Tak lupa setiap OPD pasti membawa staf baik eselon IV, dan III.

‘’Sementara anggaran tri wulan sudah habis karena sudah dibatasi oleh efisiensi anggaran dan akan masuk ABT,’’ tulis salah seorang pejabat yang enggan ditulis namanya. Wujud UU Pers, media memberikan hak sumber. 

Informasi lainnya, pejabat satu dinas dan badan mengeluhkan harus menanggung biaya carter pesawat dari Buol ke Palu. ‘’Satu OPD waktu itu enam jutaan rupiah,’’ ujarnya sedih. 

Dirinya juga menceritakan dengan berangkatnya OPD ke kabupaten – kabupaten otomatis pelayanan di kantor terganggu. Karena pejabat eselon III dan II bisa sepekan di luar daerah. Itu juga salah satu dampaknya. 

Beda dengan dua pejabat di atas, ada salah satu pimpinan OPD membenarkan ada dua SKPD ‘kering’ terpaksa membawa istri dan suami karena tak mampu memberikan SPPD ke sopir. ‘’Terpaksa ada yang ajak istri dan suami untuk gantian bawa mobil ikut perjalanan Raker ke Banggai bersaudara. Tolong mungkin ini Pak Gub bisa pertimbangkan,’’ akunya polos. 

Memang, masa kepemimpinan Anwar – Reny memulakan rapat kerja bersama Pemkab dan Pemkot se Sulteng. Tujuannya menyinkronisasi program prioritas provinsi dan kabupaten agar linier. Khususnya, pelayanan kesehatan dan pendidikan. Yaitu BERANI Cerdas dan BERANI Sehat. 

Namun, pola yang dilakukan dengan ‘memboyong pejabat provinsi ke kabupaten’ dianggap pemborosan dan tidak patuh dengan arahan pemerintah pusat. Diketahui, efisiensi dan pemangkasan anggaran dilakukan Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan presiden. 

Dasar aturan utama efisiensi APBN 2025 adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025. Inpres 1/2025 mengamanatkan efisiensi belanja negara. 

Sedangkan PMK 56/2025 mengatur tata cara pelaksanaannya, fokus pada penghematan belanja barang, modal, dan transfer ke daerah untuk menjaga keberlanjutan fiskal serta mendukung program prioritas presiden. Hal serupa juga ditekankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

SOLUSI RAKER

Birokrasi, kata pejabat itu mesti mengikuti perkembangan teknologi digitalisasi. Koordinasi yang efisien dengan memanfaatkan daring, zoom meeting dan model aplikasi pemerintahan yang akuntabel. 

‘’Ruang Polibu itu representatif. Kan bisa digunakan zoom meeting Rakor. Setiap OPD provinsi bisa langsung koordinasi dengan OPD terkait di kabupaten. Langsung dipimpin gubernur. Diikuti bisa kades dan pimpinan OPD kabupaten di kantor bupati. Hemat, efisien, dan tidak bikin boros. Sudah pusing semua kepala dinas dan badan cuma takut bicara,’’ tulisnya. 

Bahkan, tambahnya, rencana ke Tolitoli juga akan dirangkaikan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan membawa puluhan da’i. ‘’Kita lihat saja biaya dari mana itu,’’ ujar pejabat itu kesal. Ia meminta agar media bisa menyalurkan aspirasi mereka yang di tingkat pemerintahan sudah terdampak efisiensi. ‘’Kalau media bisa tanya Pak gubernur. Kami naeka lee,’’ menutup curhatannya. *** 

Berita terkait