DBH Pemprov Sulteng Kalah dengan DBH Pemkab Banggai TA 2026 

  • Whatsapp

JAKARTA – Dana bagi hasil (DBH) Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah ternyata kalah dengan Pemerintahan Kabupaten Banggai di tahun anggaran (TA) 2026 mendatang.

DBH adalah bagian transfer ke daerah (TKD). Total pemerintah pusat akan menggelontorkan DBH ke kabupaten/kota dan provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp1,3 triliun. 

Sesuai ketentuan bahwa DBH merupakan bagian dari TKD. Dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara dan kinerja tertentu. 

DBH dibagikan kepada daerah otonom penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah otonom.

DBH juga dibagikan daerah otonom lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah. 

DBH terdiri dari :

  • Dana bagi hasil pajak
  • Dana bagi hasil sumber daya alam
  • Dana bagi hasil perkebunan sawit 

Pemprov Sulteng tahun 2026 menerima DBH total hanya;

  • DBH Pajak 90,837,863,000 
  • DBH SDA 178,494,300, 000
  • DBH Sawit 3,615,970,000 
  • Total 272,948,133,000 

Sedangkan Kabupaten Banggai; 

  • DBH dari pajak Rp 110,5 miliar, 
  • DBH SDA Rp 167,1 miliar,
  • DBH Sawit Rp 1,5 miliar,
  • Total : Rp 279,2 miliar, 

Bagaimana dengan DBH kabupaten lainnya? Ikuti besok di www.kailipost.com akan diulas menyeluruh. *** 

Berita terkait