Kadis ESDM Sulteng Ngaku Belum Terima Surat Pencabutan UP WPR Bupati Parimo 

  • Whatsapp
Screenshot

PARIGI MOUTONG – Viral !!! Surat usulan perubahan (UP) wilayah pertambangan rakyat (WPR) Bupati Parigi Moutong Erwin Burase ke gubernur dipalsukan. Erwin mengaku hanya menandatangani 16 titik rencana izin pertambangan rakyat (IPR) bukan 53 titik. 

Pernyataannya langsung ramai di sosial media dan media online. ‘’Saya akan cabut surat ke gubernur itu. Saya ingat bukan 53 usulan IPR. Tapi 16 usulan,’’ ujarnya ke wartawan dengan mimik tegang. 

Jumat kemarin, (11/11/2025) Kepala Dinas ESDM Sulteng Ajengkris menjawab konfirmasi kailipost.com bahwa dirinya belum melihat surat pencabutan bupati itu. Ia hanya menjawab pesan elektronik singkat. 

Sejumlah kalangan mendesak bupati Erwin meminta bantuan Satgas Pemberantasan Mafia Tambang di Kejagung RI secara resmi. Karena ada usaha – usaha dengan nyata memiliki Mens Rea yaitu ‘Niat Jahat’ atau ‘Pikiran Bersalah’ dalam istilah hukum, oknum merubah surat usulannya ke gubernur. 

Bila tidak, apabila berkasus maka dirinya juga akan turut serta karena ada bukti administrasi surat pengusulan perubahan yang bernomer Nomor 600.3.1/4468/DIS.PUPRP, tertanggal 17 Juni 2025. 

Surat Bupati Erwin Burase menindaklanjuti surat Menteri ESDM, Dirjen Nomor T-719/MB.03/DJB.P/2025 tanggal 15 Mei 2025. Tujuan surat, Jakarta meminta data WP disesuaikan. 

Setali dua uang, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid pun menimpali. Sesuai surat Nomor: 500.10.2.3/105/dis.esdm. Tak lama Kepala Dinas ESDM pun menerbitkan surat susulan 500.10.25.7/71.57/MINERBA.

ADA MAFIA TERLIBAT 

Fakta mengungkap, selevel bupati suratnya dapat ditelikung. Oleh siapa? Pasti oknum di birokrasi yang menjadi kaki tangan mafia pertambangan emas yang memakai ‘panggung utama’ nantinya atas nama koperasi. *** 

Berita terkait