PALU – Sekretaris Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mendesak Gubernur Anwar Hafid segera menurunkan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) guna menyelesaikan konflik lahan yang melibatkan masyarakat dengan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
Desakan itu disampaikan Safri merespons aksi unjuk rasa Komunitas Masyarakat Adat Tau Taa dan Forum Aliansi Masyarakat Bungku Utara yang menuntut PT KLS angkat kaki dari wilayah mereka. Pengunjuk rasa juga melakukan penyegelan terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT KLS yang ada di Desa Taronggo, Kamis (23/10/2025).
“Kami mendesak Gubernur Sulteng untuk segera menurunkan Satgas PKA ke Bungku Utara. Konflik antara warga dan PT KLS sudah berlarut-larut. Keberadaan Satgas PKA adalah harapan masyarakat untuk mendapatkan kepastian dan keadilan,” ujarnya.
Safri mendorong agar konflik warga dan PT KLS menjadi salah satu prioritas Satgas PKA Sulteng. Menurutnya, kehadiran Satgas sangat diperlukan agar konflik yang sudah berlarut-larut ini tidak semakin meluas.
“Negara tidak boleh membiarkan rakyat berhadapan sendiri dengan korporasi. Pemerintah harus hadir memastikan hak-hak mereka terlindungi. Jangan sampai konflik agraria menjadi bom waktu di Sulteng,” ucapnya.
Legislator PKB ini mengingatkan Gubernur Sulteng untuk memastikan Satgas PKA bertindak cepat dan proporsional. Sebab, masyarakat di Bungku Utara butuh solusi yang adil dan permanen, bukan sekadar janji-janji semata.
“Pak Gubernur harus memastikan Satgas PKA Sulteng bertindak cepat dan proporsional. Masyarakat di Bungku Utara butuh solusi yang adil dan permanen, bukan hanya janji-janji,” imbuh Safri.
Safri berharap satgas PKA Sulteng dapat menelusuri akar permasalahan dan melakukan verifikasi data kepemilikan lahan, serta memfasilitasi dialog antara masyarakat dan perusahaan.
“Pemerintah jangan hanya jadi penonton. Ini soal keadilan agraria yang menyangkut kehidupan banyak orang. Penanganannya harus menyeluruh dan berorientasi pada solusi jangka panjang,” harapnya.
Kehadiran Satgas PKA Sulteng kata Safri, merupakan langkah konkret menuntaskan persoalan agraria yang selama ini memicu ketegangan antara warga dengan perusahaan perkebunan sawit yang ada di Sulteng.
“Kami percaya, penyelesaian konflik oleh Satgas PKA Sulteng akan menghasilkan keadilan. Sudah saatnya warga di Bungku Utara mendapatkan kembali lahan yang selama ini diklaim oleh PT KLS,” tukasnya.
Mantan aktivis PMII ini menjelaskan bahwa selama puluhan tahun warga di sejumlah desa di Bungku Utara kehilangan hak atas lahan garapan mereka setelah area tersebut diklaim menjadi milik PT KLS.
“Negara tidak boleh abai terhadap nasib rakyatnya. Konflik ini harus diselesaikan dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kemanusiaan,” pungkasnya. ***