editor : admin | kailipost.com
PALU  – Hingga akhir pekan, Oktober 2025 dugaan adanya ASN kualifikasi PPPK siluman di Kota Palu tengah dalam verifikasi dan pemeriksaan kembali. Apabila ditemukan memang menyalahi aturan, wajib dibatalkan. 
Demikian keterangan anggota DPRD Kota Palu, DR Arif Miladi MSi ke kailipost Jumat 31 Oktober 2025 di Warung Kopi Stevani K2 Masjid Raya Palu Timur. Menurutnya, saat ini jumlah PPPK di Palu yang belum lama dilantik sekira 4.000 orang.
Menurutnya, viral PPPK Siluman di Kota Palu di sosial media adalah bentuk selektif publik dan mesti menjadi perhatian serius pihak terkait. ‘’Tak ada asap kalau publik tidak melihat ada indikasi api kan begitu caranya meresponsnya secara positif. Saya mendukung diverifikasi kembali. Mesti libatkan pihak eksternal seperti tokoh media atau LSM,’’ tandas Arif serius.
Tujuannya, agar plafon APBD Palu 2026 yang mengalami defisit diperkirakan Rp200 miliar akan terselamatkan dengan menemukan PPPK siluman yang jelas merugikan keuangan daerah. ‘’Kalau disengaja itu tindak pidana korupsi. Karena menggunakan uang negara dengan cara tindak kejahatan,’’ tandasnya. 
Sebelumnya, Beredar di sosial media dugaan ASN PPPK di Kota Palu dan Sigi direkrut secara siluman. Akun @Sisi Lain Sul-teng yang diviralkan sejumlah akun pengikut. Misalnya @Randy Pratama Sunusi, 21 Oktober 2025 pukul 19.24 Wita di platform facebook. 
Isu beredar di Pemkot Palu ada sejumlah PPPK yang lolos secara siluman. Alias, tak pernah menjadi honorer, atau mengabdi sesuai dengan ketentuan rekrutmen P3K.
Akibat dugaan itu Badan Kepegawaian Daerah Kota Palu sedang kembali memvalidasi dan pengumpulan data dugaan ada P3K siluman. Terancam apabila kasus ini belum tuntas, maka P3K Palu akan tertunda pembayaran gaji. Sedangkan di Pemkab Sigi, isu P3K siluman juga menerpa. Namun sejauh ini BKD Sigi belum bertindak sebagaimana BKD Palu. 
‘’Ada P3K Uka-uka. Tidak pernah dilihat bahonor dinas mana. Badan mana, ee tiba – tiba jadi P3K. Begitu jadi P3K malu malu masuk karena memang tidak ada orang yang kenal dia bahonor,’’ ujar P3K Palu yang mengeluh akibat dugaan P3K siluman gaji terhambat dibayar.
HUT KOTA PALU
Ketika menghadiri HUT Kota Palu ke 47 tahun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Pemkot Palu Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah 3.213 pegawai.
Penyerahan SK dilakukan bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. ***

 
											






