PALU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyambangi kantor Pemerintah Kota Palu. Sejumlah pejabat eselon II dan III Setdakot dikumpul Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin, Senin (03/11/2025).
Hajatan apa KPK sambangi Pemkot Palu? Terungkap agenda adalah pemberantasan korupsi di ibukota provinsi Sulawesi Tengah itu. Ada delapan area intervensi yang rawan penyimpangan.
Komisi anti rasuah mengingatkan yaitu perencanaan, penganggaran, Pengadaan barang dan jasa (PBJ), Pelayanan publik, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta Optimalisasi pajak daerah.
KPK RI hadir staf Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV, yang terdiri dari Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Madya PIC Sulawesi Utara, Analis Pemberantasan TPK Ahli Pertama PIC Kalimantan Timur, serta Analis Pemberantasan TPK Ahli Pratama PIC Sulawesi Barat. ***







