SULTENG – Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Kota Palu sebanyak 3.213 pegawai menerima SK di HUT Kota Palu 27 September 2025 lalu. Walapun kini diterpa isu PPPK ‘siluman’ di empat OPD. Bahkan Inspektorat Palu kini sedang melakukan verifikasi faktual (Verfak) dugaan 300 PPPK Siluman di OPD tersebut.
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Pemkot Palu di Tahun Anggaran 2024. Penyerahan SK dilakukan bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Tadi pagi, Gubernur Anwar Hafid kembali menyerahkan SK pengangkatan Tahap II pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2024 tahap II pada 1.103 orang di Pogombo disaksikan Wakil Gubernur Reny A Lamadjido dan Sekdaprov Novalina.
Namun, hingga akhir Oktober kemarin, belum ada kabar PPPK Pemkab Donggala sebanyak 4.000 pegawai akan aktif dan dapat kepastian memperoleh gaji. Karena hingga kini baik DPRD dan Setdakab Donggala masih menemukan jalan keluar gaji para PPPK tersebut.
Ribuan P3K sempat beberapa kali terekam media melakukan demontrasi ke Bupati Vera Laruni. Bahkan ke DPRD. Kini baik Pemkab dan DPRD belum juga mengumumkan secara resmi dapat membayar gaji pegawai kontrak setingkat ASN tersebut.
Kata gubernur, perubahan status tersebut, para P3K telah memiliki kepastian kesejahteraan untuk menunjang kebutuhan keluarga masing-masing. ‘’Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harapnya.
Gubernur Anwar juga mengingatkan bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap jadi prioritas utama. ‘’Jangan kita kendor tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Tenaga guru P3K tercatat yang paling banyak menerima SK sebanyak 628 orang, disusul tenaga teknis 415 dan tenaga kesehatan 60 orang. Hadir pula Wagub dr. Reny A. Lamadjido, Sekprov Novalina, dan jajaran kepala perangkat daerah provinsi. ***








