Pemprov Sulteng Serahkan SK PPPK Tahap II, 1.103 Orang 

  • Whatsapp

SULTENG – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, M.Si resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2024 kepada 1.103 tenaga honorer lingkup di halaman Pogombo, Senin (3/11/2025). 

Dengan perubahan status tersebut, P3K telah memiliki kepastian kesejahteraan untuk menunjang kebutuhan keluarga masing-masing. “Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harapnya. 

Gubernur Anwar juga mengingatkan bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap jadi prioritas utama. ‘’Jangan kita kendor tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Tenaga guru P3K tercatat yang paling banyak menerima SK sebanyak 628 orang, disusul tenaga teknis 415 dan tenaga kesehatan 60 orang. Hadir pula Wagub dr. Reny A. Lamadjido, Sekprov Novalina, dan jajaran kepala perangkat daerah provinsi. *** 

Berita terkait