Perkuat Sinergi Kolaborasi; LPS Gelar ‘Cerita dari Timur’ Media Gathering 2025

  • Whatsapp

Menurut Prayitno, berdasarkan data per 31 Oktober 2025, jumlah rekening nasabah bank yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,97% dari total rekening yang ada di Sulampua.

Penjaminan ini mencakup rekening bank umum dan BPR/BPRS. Ia juga menekankan bahwa dana nasabah yang disimpan di bank yang memenuhi syarat 3T secara otomatis dijamin oleh LPS, sehingga nasabah tidak perlu khawatir mengenai keamanan simpanan mereka. LPS bertindak sebagai lembaga penjamin yang secara khusus ditugaskan untuk melindungi dana masyarakat di bank umum dan BPR/BPRS.

Dalam kesempatan yang sama, Fuad Zaen juga menjelaskan bahwa LPS menjamin simpanan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank. Artinya, jika nasabah memiliki dana di satu bank yang melebihi Rp2 miliar, hanya Rp2 miliar pertama yang akan dijamin oleh LPS.

Hal ini penting untuk diketahui nasabah agar mereka dapat mengelola dananya dengan lebih bijak. Nasabah yang memiliki uang melebihi batas maksimal nilai penjaminan, diimbau agar mendistribusikan simpanan ke berbagai rekening bank yang berbeda agar dana nasabah dijamin seluruhnya oleh LPS dalam situasi bank mengalami kebangkrutan atau dicabut izin usahanya.

Media gathering yang diselenggarakan oleh LPS ini merupakan salah satu upaya untuk terus menjaga komunikasi dan kolaborasi dengan media, yang diharapkan dapat membantu memperkuat pemahaman publik tentang fungsi dan tugas LPS.

Melalui sinergi ini, LPS dan media diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat selalu akurat, terpercaya, dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. ***