HILIRISASI ATAU PERLINTASAN
Jika tidak mampu membangun industri pengolahan sendiri, Parigi Moutong hanya akan menjadi “pelayan” yang mengirimkan hasil bumi ke IKN tanpa mendapatkan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
KERUSAKAN LINHKUNGAN
Ambisi pembangunan seringkali menabrak kelestarian alam. Pertambangan Tanpa Izin yang tak terkendali dan degradasi hutan di pegunungan adalah bom waktu yang bisa memicu bencana ekologis (banjir bandang dan longsor) yang justru akan kembali memiskinkan rakyat setempat.
LEMAH KEMANDIRIAN FISKAL
Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer pusat (DAU/DAK) menunjukkan bahwa kreativitas dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkeadilan masih sangat rendah.
KEMBALI KE KHITAH PERJUANGAN
Dua puluh empat tahun Parigi Moutong seharusnya bukan sekadar perayaan seremonial, potong tumpeng, dan pidato keberhasilan di gedung DPRD.
Ini adalah momentum untuk bertanya: Sudahkah pemekaran ini memerdekakan petani Sausu, nelayan Tomini, dan pekebun di Bolano?
Pembangunan tidak boleh hanya berhenti pada aspal yang mulus di depan Kantor Bupati, tapi harus sampai pada kepastian harga gabah dan kemudahan akses kesehatan bagi warga di atas gunung.
Jika pembangunan hanya melahirkan “raja-raja kecil” baru dan membiarkan rakyat tetap dalam jerat kemiskinan struktural, maka 24 tahun ini hanyalah angka tanpa makna.
Parigi Moutong butuh kepemimpinan yang berani melakukan lompatan, bukan sekadar gaya manajerial yang main aman. (Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH. Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025. Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua thn 2004, Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat).








