SAFRI BERGEMING
Legislator PKB dari Dapil Morowali dan Morowali Utara itu menilai langkah tersebut sebagai sinyal ketegasan negara dalam menertibkan sektor pertambangan yang selama ini dinilai sarat masalah.
Namun Safri mengingatkan, kebijakan itu tidak boleh berhenti pada simbol ketegasan semata tanpa keadilan dan tanggung jawab ekologis yang jelas.
“Jangan sampai pencabutan ini tebang pilih atau hanya menyasar pemain kecil, sementara korporasi besar yang sudah bertahun-tahun diduga merusak hutan lindung justru diberi pengecualian atau bahkan diputihkan,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (11/4/2026).
Ketua Fraksi PKB itu menekankan bahwa persoalan utama dalam tata kelola pertambangan tidak hanya soal pencabutan izin, tetapi juga tanggung jawab pemulihan lingkungan pasca-eksploitasi.
“Mencabut IUP itu mudah, yang sulit adalah memastikan perusahaan bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang sudah dibuat. Jangan sampai setelah izin dicabut, pengusaha pergi begitu saja meninggalkan ‘warisan’ kerusakan lingkungan bagi masyarakat,” ujarnya.







