
KERUSAKAN MENYERET BENCANA
Ia menilai, dalam beberapa tahun terakhir Sulteng menghadapi beban ekologis yang kian meningkat seiring masifnya aktivitas industri ekstraktif, terutama di kawasan industri dan pertambangan nikel.
Dampaknya tidak hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga pada meningkatnya risiko bencana ekologis, perubahan tata ruang, hingga tekanan sosial ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Kebijakan strategis pertambangan ini masih sangat sentralistik. DPRD dan pemerintah daerah sering kali hanya menjadi penonton dari dampak yang terjadi di lapangan. Di mana posisi pemerintah daerah dalam evaluasi IUP yang berdampak langsung ke masyarakat kami?” katanya.
Safri mendesak agar pemerintah pusat membuka secara transparan daftar lengkap IUP bermasalah di wilayah Sulawesi Tengah serta melibatkan pemerintah daerah dalam proses audit dan evaluasi izin.
“Kami menuntut daftar lengkap IUP bermasalah dibuka ke publik. Audit harus terbuka, dan pemerintah daerah wajib dilibatkan dalam evaluasi,” desaknya.
Safri juga mengingatkan agar negara tidak hanya hadir ketika mencabut izin, tetapi absen saat izin tersebut diterbitkan tanpa kontrol ketat. ‘’Negara tidak boleh hanya hadir dalam pencabutan izin, tetapi absen dalam mengawasi penerbitannya,” ujarnya.
Safri turut melontarkan sindiran keras terhadap pola kebijakan yang dinilai sering terlambat dalam menangani persoalan tambang. “Kita apresiasi ketegasan ini. Tapi publik juga bertanya, kenapa ketegasan seperti ini selalu datang setelah semuanya terlanjur berjalan panjang? Negara kita kadang sangat sigap dalam mencabut, tapi agak terlambat dalam mencegah,” katanya.
Mantan aktivis PMII itu menegaskan bahwa persoalan terbesar justru terletak pada lemahnya pengawasan sejak awal penerbitan izin.
“Yang paling mahal itu bukan mencabut izin, tapi membiarkan izin itu lahir tanpa kontrol. Jangan sampai kita terlihat seperti sedang membersihkan rumah, padahal kita sendiri tidak tahu siapa yang setiap hari membuka pintu untuk kekacauan itu masuk,” pungkas Safri. ***







