“Langkah Pak Gubernur ini patut diapresiasi dan kami mendukung penuh. Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan harus segera direalisasikan sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib para pekerja di Sulteng,” ujar Safri.
Ketua Fraksi PKB menambahkan persoalan ketenagakerjaan di Sulteng membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi. Ia menyoroti masih adanya dugaan pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga persoalan tenaga kerja asing ilegal yang kerap memicu keresahan masyarakat.
“Persoalan ketenagakerjaan di Sulteng membutuhkan penanganan yang lebih progresif dan tidak bisa hanya diselesaikan melalui pendekatan administratif biasa,” ucapnya.
Safri menilai kehadiran Satgas Ketenagakerjaan sangat penting agar pengawasan terhadap perusahaan dapat berjalan lebih maksimal dan aspirasi pekerja memiliki ruang pengawalan yang jelas.
Ia pun mendorong agar proses pembentukan Satgas Ketenagakerjaan segera direalisasikan dan tidak berhenti sebatas wacana. Menurutnya, pembentukan Satgas akan menjadi sinyal kuat bagi perusahaan-perusahaan agar lebih patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja yang berlaku.







