
“Satgas ini jangan hanya menjadi simbol. Harus bekerja aktif turun ke lapangan, memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan, standar K3 dijalankan, dan hak-hak buruh benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Ketua Fraksi PKB itu juga mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Anwar Hafid yang mengakui realitas faktual di lapangan terkait persoalan buruh. Safri menilai komitmen gubernur dalam menindak perusahaan yang melanggar aturan, termasuk langkah deportasi tenaga kerja asing (TKA) ilegal, patut didukung oleh semua pihak.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, serta unsur masyarakat sipil merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor industri dan investasi di Sulawesi Tengah yang terus berkembang pesat,” imbuhnya.







