BERANI CERDAS JADI TEMUAN BPK RI | 310 Mahasiswa Untad Diminta Kembalikan UKT

  • Whatsapp

PALU – Akhirnya terkuak. Bahwa Badan Pengawas Keuangan, BPK RI menemukan penyaluran dana UKT Berani Cerdas. 310 mahasiswa Universitas Tadulako berbagai fakultas harus legowo mengembalikan. Tak tanggung tanggung total miliaran rupiah.

Gubernur Anwar Hafid pun bergeming. Ia menyebut bahwa upaya permintaan pengembalian dana UKT Berani Cerdas tidak akan mengganggu proses belajar mengajar 310 mahasiswa itu. Pemprov berkoordinasi dengan pihak Untad terkait temuan BPK RI.

Pertanyaannya, bagaimana bila mahasiswa tak (sanggup) mengembalikan. Apakah menjadi rekomendasi ke tingkat hukum? Atau ada solusi lain baik dari Pemprov dan Untad? Itu yang belum ‘terang’ ke publik. Agar tidak terus menjadi keresahan dan polemik berkepanjangan.

Pemberitaan kailipost.com tentang temuan 310 mahasiswa Universitas Tadulako berbagai fakultas untuk mengembalikan dana uang kuliah tunggal (UKT) jadi polemik. Sejumlah pihak memberikan komentarnya.

Dana UKT sekira miliaran rupiah terjadi pada semester ganjil 2025 – 2026 itu yang masuk ke rekening mahasiswa menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Karena hasil temuan ada indikasi dobel penerimaan dari bea siswa lainnya. Seperti bea siswa KIP dari pemerintah pusat.

Pihak Untad melalui bidang Humas ke redaksi menyebut surat Wakil Rektor Bidang Akademik, Andi Rusdin, menegaskan bahwa kampus hanya membantu proses penyampaian informasi dan koordinasi berdasarkan permintaan resmi surat Nomor 400 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pengelola Program Berani Cerdas. ***

Berita terkait