Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menorehkan capaian membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (23/6/2026).








