Pertahankan WTP 13 Kali Berturut-turut, Wagub Sulteng Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

  • Whatsapp

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran 2025.

Wakil Gubernur menjelaskan, secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik. Berbagai program prioritas daerah dapat dilaksanakan untuk mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan perekonomian daerah.

Selain itu, kondisi keuangan daerah tetap terjaga dengan baik, yang tercermin dari capaian kinerja keuangan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah berbagai tantangan pembangunan.

Wakil Gubernur berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar dan konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap dukungan dan kerja sama DPRD agar Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” katanya.

Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Biro Administrasi Pimpinan

Berita terkait