Kepmen ESDM 2026 Miskinkan Sulteng | Sedot SDA ke Jakarta, Sisakan Limbah dan Bencana ke Daerah 

  • Whatsapp

SULTENG – Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri  mengkritik Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara Tahun 2026. 

Berita terkait