Penanganan Korban Gempa Tak Boleh Berhenti, Gubernur Pastikan Pemulihan Warga Jadi Prioritas

  • Whatsapp

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa perubahan status dari masa tanggap darurat menuju masa transisi tidak boleh diartikan sebagai berkurangnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana.

“Penanganan korban bencana ini harus terus berjalan apa pun statusnya. Mau tanggap darurat, masa transisi, atau status lainnya, itu hanya urusan administrasi. Tetapi pelayanan dan penanganan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Jaminan kehidupan masyarakat terdampak harus terus kita pastikan sampai mereka benar-benar pulih,” tegas Gubernur.

Menurutnya, pengalaman penanganan bencana besar tahun 2018 harus menjadi pelajaran penting agar pemerintah tidak meninggalkan persoalan baru pada tahap pemulihan. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.

Berita terkait