Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memastikan penanganan korban gempa bumi di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong tetap berjalan secara maksimal, meskipun masa tanggap darurat telah berakhir.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (02/07/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas langkah lanjutan penanganan pascagempa bumi yang terjadi pada 16 Juni 2026, mulai dari evaluasi masa tanggap darurat, percepatan pendataan kerusakan, transisi menuju masa pemulihan, hingga strategi penanganan jangka panjang bagi masyarakat terdampak.








