PKB Sulteng Suarakan Arah Baru Ekonomi Konstitusi, Safri: Kembalikan Tata Kelola SDA ke Pasal 33 UUD 1945

  • Whatsapp


Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menegaskan bahwa seruan Gus Muhaimin untuk mengembalikan tata kelola sumber daya alam ke rel Pasal 33 UUD 1945 sangat mendesak untuk diterapkan di bumi Tadulako. 

“Pasal 33 UUD 1945 itu mandat yang sangat jelas: kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk memperkaya korporasi, bukan sekadar mengejar angka agregat pertumbuhan ekonomi, dan bukan demi menumpuk angka investasi semata,” ujar Safri, Jumat (24/7/2026). 

Safri mengatakan Sulawesi Tengah saat ini menjadi pusat hilirisasi nikel nasional dengan kawasan industri besar di Morowali dan Morowali Utara yang menyerap investasi hingga ratusan triliun rupiah.  

Namun di sisi lain, masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), konflik agraria, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah. 

“Sulawesi Tengah hari ini menjadi etalase investasi nasional. Tetapi pertanyaan mendasarnya adalah, apakah rakyat sudah benar-benar menikmati hasilnya? Amanat ekonomi konstitusi mengharuskan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, investasi harus menghadirkan keadilan bukan hanya keuntungan,” ucapnya. 

Berita terkait