PKB Sulteng Suarakan Arah Baru Ekonomi Konstitusi, Safri: Kembalikan Tata Kelola SDA ke Pasal 33 UUD 1945

  • Whatsapp

Safri juga menyoroti belum optimalnya kontribusi kekayaan sumber daya alam terhadap kemampuan fiskal daerah. Padahal, Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah dengan cadangan nikel, emas, gas, serta komoditas perkebunan yang sangat besar. 

“Daerah ini kaya dan dikeruk habis-habisan, tetapi kemampuan fiskalnya belum mencerminkan kekayaan tersebut. Jangan sampai yang bertambah hanya nilai ekspor dan keuntungan korporasi, sementara daerah tetap kesulitan membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Inilah yang harus dibenahi melalui semangat ekonomi konstitusi,” sorotnya. 

Safri menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya menjadi fasilitator investasi. Pemerintah harus mampu membangun regulasi yang kuat, menggali sumber-sumber PAD baru, memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, serta memastikan investasi memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal. 

“Persoalan kita bukan kekurangan potensi, melainkan keberanian dan kemampuan menerjemahkan potensi itu menjadi kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Birokrasi harus berhenti sekadar membangun narasi keberhasilan investasi tanpa memastikan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. 

Berita terkait