Di sisi lain, Safri juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan bahwa berbagai persoalan yang muncul di sejumlah wilayah pertambangan di Sulawesi Tengah harus menjadi pelajaran agar aktivitas industri tidak mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.
Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari amanat konstitusi. Oleh sebab itu, setiap investasi harus dijalankan dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, transparansi, serta akuntabilitas yang kuat.
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan rusaknya lingkungan, hilangnya ruang hidup masyarakat, atau meningkatnya konflik sosial. Justru investasi yang sehat adalah investasi yang memberikan kepastian hukum, menjaga lingkungan, menghormati masyarakat, dan menciptakan manfaat ekonomi jangka panjang,” ujarnya.
Safri berharap momentum Harlah PKB ke-28 menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa arah pembangunan Sulawesi Tengah harus berpijak pada prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi.







