TESTIMONI PEJABAT
Ada sejumlah nama anggota DPRD Sulteng yang memahami makna regulasi dan arahan KPK RI. Tapi ada juga yang belum sepenuhnya memahami regulasi, konsekuensi hukum dan ketaatan pemerintahan yang bersih.
Dengan cara tetap menganggap Pokir yang masuk ke OPD masih menjadi hak politik dan administrasinya. Dengan cara meminta agar kegiatan dilakukan sendiri atau orang dekat (timnya). Bahkan tenaga ahlinya.
Kepada redaksi, sejumlah kepala OPD ‘bernyanyi’ kelakuan anleg. Ada yang resek dengan berbagai macam cara. Ada yang minta mentahnya, ada yang bahkan meminta agar ‘orangnya’ yang bekerja.
Berikut nama – nama anggota DPRD Sulteng versi kepala OPD tak intervensi Pokir;
- Mohammad Arus Abd Karim : seorang kepala dinas menyebutnya tidak intervensi. Hanya sekali menelepon memastikan kegiatan berjalan. Tak ada hal lain;
- Ambodalle ; juga disebut kepala OPD wakil ketua yang tak cawe cawe ‘titipan’ Pokirnya. Sesekali hanya berpesan agar kegiatan berdampak dan bermanfaat;
- Muhammad Safri; ‘’Paling baik beliau. Kalau sudah jalan sudah beliau malah terima kasih sudah dinikmati warga Dapilnya’’ kata seorang kepala OPD;
- Hj Zalzulmida A Djanggola; beberapa kepala OPD komentarnya serempak. Baik dan paham tidak intervensi bahkan titip menitip kontraktor;
- Yus Mangun; politisi kawakan Golkar ini juga setidaknya tiga kepala OPD memberikan testimoni seragam. Tidak meminta jatah atau bahkan mengutus rekanan menemui pejabat dinas;
- RAUF; nama anggota dewan ini tak dikenal, tapi tiba tiba disebut dua orang kepala dinas. ‘’Iya anggota baru periode ini. Bagus malah katakan jangan ada bawa namanya mau kerja mau ini itu.’’ pengakuan keduanya;
Bagaimana dengan nama lain? Tentu ada, karena pernyataan kepala OPD lain juga belum memberikan testimoni. Tidak dapat disimpulkan secara prematur berkelakuan ‘resek’ ke OPD. ***








