Deprov Sulteng Soroti RTH Petobo ‘Amburadul’

  • Whatsapp
banner 728x90

PROYEK PEMBANGUNAN Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan PetoboKecamatan Palu Selatan yang ditangani Satker Penataan Bangunan dfan Lingkungan (PBL) Dinas PU Cipta Karya menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyart Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT Fikri Bangun Persada tersebut, disinyalir dikerjakan asal-asalan. Proyek pembanguan taman tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,6 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016 lalu.  Pekerjaan infrastruktur yang baru selesai dikerja dua bulan lalu tak menunjukan kualitas baik, sehinga hal ini juga menimbulkan pertanyaan besar bagi pihak legislatif. Artinya, bentuk pengawasan yang dilakukan Satker tak menunjukan keseriusan.

Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Zulfakar, menyayangkan pihak PU Cipta Karya Provinsi Sulteng tidak mengawasi pekerjaan RTH Petobo dengan baik. Wajar saja jika hasil kerja pembangunan itu tidak baik.

“Baru selesai dikerja dua bulan kemari konstruksinya sudah rusak, ada apa ini? Berarti ada yang salah. Kalau kualitas konstruksi tidak bagus logikanya pekerjaan tidak beres, bisa jadi tidak sesuai spesi fikasi. Disis lain pengawasan pihak terkait lemah, olehnya ini perlu ditindak lanjuti,” tegas Ketua Fraksi Demokrat Deprov, Zulfakar Selasa (28/2).

Zulfakar juga menegaskan, jika pembangunan itu tidak sesuai dengan RAB maka bisa dipastikan ada indikasi kecurangan pembangunan RTH Petobo, bisa jadi ada kong kali kong antara pihak  rekanan dengan pihak Satker sebagai pengguna jasa.

“Jika pembangunannya tidak sesuai dengan RAB, lalu kemudian bangunannya suda rusak. Ada apa dengan pihak kontraktor. Jangan-jangan ada kong kali kong dalam pembangunan RTH itu,” tutur Zulfakar. Kerusakan yang  nampak terlihat di antaranya diding plesteran yang sudah mulai terkelupas, paving block pekerjaannya asal-asalan sehingga dapat diangkat dengan tangan begitu mudah, dan bangunannya terlihat tidak di pondasi.

“Jika hal tersebut belum diserahkan kepada pihak Kota Palu maka seharusnya pemerintah yang menangani harus mendesak PT Fikri Bangun Persada untuk memperbaiki RTH Petobo,” Ucab Anggota Deprov, Zulfakar.

Olehnya, politisi Demokrat tersebut, berharap agar pihak PU Cipta Karya menindak lanjuti pekerjaan yang terbilang ‘amburadul’ tersebut. Sebab, RTH sebagai ruang publik yang dimanfaatkan sebaik mungkin.***

 

Reporter/Editor: Dedi Rahmat Dai/Moh Ridawan

 

Berita terkait