KNPI Parimo Lapor SPPD Fiktif

  • Whatsapp
banner 728x90

BERDASARKAN Hasil kajian pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten
Parigi Moutong (Parmout), menemukan ada beberapa kasus indikasi korupsi
berjamaah di tubuh anggota DPRD di kabupatennya.

Perjalanan dinas yang dilakukan
rombongan anggota DPRD Parmout Februari 2017 lalu, dituding ada indikasi SPPD
Fiktif. Berawal dari meninggalnya salah satu honorer Surahman (28 tahun) dengan
menggunakan tiket pesawat salah satu anggota DPRD Parmout Husen marjenggi,
hingga aparat hukum seolah menjadi penonton adanya keganjilan yang terjadi.

Dari data yang diperoleh, KNPI Parmout,
Rizal Sugiarti, SH, mengatakan mereka telah berhasil mengumpulkan beberapa data
dan bukti yang cukup kuat untuk membongkar dugaan korupsi berjamaah dilakukan
oleh sejumlah DPRD Parmout. “Keganjilannya cukup jelas dengan meninggalnya
Alm, Surahman yang menggunakan tiket pesawat Husen marjenggi. Aparat hukum
seakan tidak tutup mata adanya keganjilan hukum yang terjadi. Olehnya kami
melapor ke pihak Kejari Parimo berharap kasus tersebut dapat ditindak
lanjuti,” jelas Rizal, Jumat (24/3).

Melalui surat dengan Nomor
05/B/DPD-KNPI/III/2017 yang di serahkan langsung kepada pihak kejari pada 21
maret itu di terima langsung oleh kepala seksi Intel Kejaksaan Negri Parimo,
Eko Raharjo. Menurut, Rizal mereka terus memantau perkembangan kasus tersebut.  Dirinya juga mengatakan, ketika kasus tersebut
tidak di tindak lanjuti oleh pihak Kejari Parimo, mereka akan melakukan aksi demonstrasi
menuntut penegakan hukum yang ada di daerah mereka.

“Jika kasus itu tidak di tindak lanjuti,
maka kami dengan seluruh pengurus KNPI Parimo akan melakukan aksi demo,”
tandasnya. Sebab katanya, kasus tersebut sudah cukup jelas ada pelanggaran yang
terjadi, perjalanan dinas Fiktif itu artinya ada indikasi Korupsi yang coba
dilindungi baik di pihak DPRD Parimo Maupun aparat penegak hukumnya.**

Reporter: Dedi Rahmat Dai

Berita terkait