UJARAN Salah satu anggota Dekot, J Wartabone yang mengeritisi turunnya pendapatan asli daerah (PAD) Palu 2016 direspon positif salah seorang politisi PAN Palu. Tapi, kata Wakil Ketua DPD PAN Kota Palu, Moh Ifan Taufan sindiran akibat turunnya PAD Palu hanya dialamatkan pada Wakil Wali Kota, Sigit Purnomo Said (SPS) terlalu berlebihan.
‘’Benar bahwa Wali Kota itu Tupoksinya terkait pengawasan dan pengendalian pembangunan. Tapi tahun 2016 itu apakah kepemimpinan di Pemkot sudah maksimal jalannya, kan belum. Jadi turunnya PAD bukan hanya faktor Wakil Walikota. Ini penting saya luruskan,
’’ terang Opan pada Kaili Post (14/03). Dijelaskannya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilantik sesudah ditetapkannya APBD 2016. Praktis, proses perencanaan peningkatan PAD sudah ibahas dewan dan Pemkot kala itu.
Kalau prosesnya saja sudah berjalan dan sudah ditetapkan APBD 2016, maka dengan sendirinya tidak mudah diubah apa yang sudah ditetapkan di APBD 2016. ‘’Kan tidak ada revisi APBD 2016 kala itu. Ya jangan menepuk air di dulang lah. Itu namanya tidak memahami proses. Atau saat proses itu dimana yang bersangkutan. Jangan seenaknya menyoroti dengan ujaran yang kurang tepat. Apalagi beliau itu anggota dewan yang cukup senior,’’ tandas Opan serius.
Kader PAN Palu itu juga berharap agar rekan-rekannya yang berada di Dekot Fraksi PAN untuk lebih jeli dan sensitif terus memperjuangkan kepentingan rakyat.
‘’Kita Partai tanpa gaduh. Kita ingin kesejahteraan rakyat lebih baik ke depannya. Kita berpolitik untuk rakyat. Bukan untuk pribadi atau kepentingan golongan. Kawal Pemkot dengan hak-hak dewan sesuai peraturan. Diawasi, dievaluasi dan perlu pula sesekali dipanggil untuk kepentingan publik. Tapi harus sesuai koridor dan tetap sesuai kepentingan publik,’’ tutupnya serius. ***
Reporter: muhammad fadel