JKN Bermanfaat untuk Tenaga Kerja

  • Whatsapp
banner 728x90

KEPALA Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abd Razak menegaskan, perusahaan wajib mengikut sertakan karyawannya untuk mengikuti program BPJS Kesehatan, karena program tim terpadu tersebut sudah dibentuk.

“Kan memang ada timnya. Ada tim percepatan kepesertaan BPJS, baik kesehatan maupun ketenaga kerjaan,” tutur Abd Razak saat ditemui di ruangannya, Selasa (18/4/2017). Pembentukan tim tersebut seingat dia pada 2016, dimana ketua tersebut adalah Asisten I, Moh Arif Latjuba. Abd Razak mengaku dengan terbentuknya tim tersebut semua pihak terkait sudah melakukan rapat bersama Moh Arif Latjuba selaku ketua tim percepatan kepesertaan.

Menurutnya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) sangat bermanfaat bagi ketenaga kerjaan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Sulteng bersama pihak kejaksaan membentuk tim percepatan kepesertaan tenaga kerja dan melakukan peninjauan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

“Wajib sebetulnya perusahaan mengikutsertakan karyawannya dalam program itu, karena itu sangat bermanfaat bagi mereka,” katanya. Sejauh ini lanjut Abd Razak, perusahaan-perusahaan yang ada di Sulteng khsususnya di Kota Palu mencapai 60 persen mengikuti program tersebut. Kala rapat 2016 silam dipaparkan, ada beberapa perusahaan yang menunggak, namun berdasarkan laporan terakhir bahwa perusaha-perusahaan itu sudah melunasi, bahkan dalam rapat itu ada pihak perusahaan yang mengaku sudah membayar kewajibannya, tetapi belum dilaporkan.

“Itu hanya masalah kelengkapan administrasi, tetapi intinya mereka sudah melunasinya,” jelas Abd Razak. Mengenai data-data keikutsertaan karyawan perusahaan tambah Abd Razak, semua terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan, pihak Nakertrans hanya sebagai pengawas, sehingga mengenai JKN KIS di sektor tenaga kerja dinilai sangat bermanfaat bagi karyawan perusahaan, karena dengan mengikuti program JKN KIS, hal-hal yang tidak terduga dapat teratasi. **

Sumber: TMG/mahbub

Berita terkait