NYARIS SEPARUH Dari 40 Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Parmout, mangkir hadiri paripurna dengan agenda, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda dan LKPJ Bupati Parmout, Rabu (12/4). Walau separuh ketidakhadiran Anleg itu lantas tak membuat sidang paripurna ditunda. Harusnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian lebih, terutama karena Anleg DPRD menjadi bagian dari sosok wakil rakyat yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat di daerah.
Menanggapi separuh dari jajaran kursi Anleg DPRD Parmout yang terlihat kosong, ketua DPRD Parmout, Santo SE mengatakan bahwa dari 40 Anleg DPRD, yang hadir sebanyak 22 orang, dan sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Parmout, hal itu telah memenuhi tatib alias korum.
“Untuk fraksi PDIP, sebelumnya mereka telah memberikan informasi, kalau tidak salah kemarin (11/4-red) mereka ada panggilan perjalanan luar daerah dari partai, sehingga hari ini tidak ada satu pun dari mereka yang hadir menyampaikan pandangan umum fraksi,” ujar Santo.
Selain itu, karena Tatib DPRD Parmout terpenuhi atau korum, maka tidak ada alasan paripurna ini untuk dihentikan atau discorshing. Walaupun, banyak kursi paripurna yang nampak kosong atau tidak terisi.
Pantauan media ini, dalam penyampaian pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh delapan fraksi, semuanya menerima dan menyetujui agar pembahasan mengenai LKPJ Bupati Parmout tahun anggaran 2016 dan pembahasan tiga Raperda yakni Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah Raperda tentang perusahaan umum daerah dan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Parmout tahun 2013-2018, dilakukan pada pembahasan ditingkat selanjutnya.
Fraksi Golkar dalam penyampaian pandangan umumnya mempertanyakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun berjalan (SILPA) tahun 2016 sebesar Rp 62.795.165.522, yang dalam perhitungannya apakah dinilai rasional pada tata keuangan Kabupaten Parmout dengan SILPA yang dianggap terlalu besar tersebut.
“Fraksi Golkar juga mempertanyakan, mengapa dalam setiap SILPA tahun berjalan, sisa tunjangan profesi guru, sisa dana tambahan penghasilan guru, dan sisa dana BOS selalu terjadi pada setiap tahun anggaran berjalan,” ujar juru bicara fraksi Golkar I Made Yastina.
Reporter: Fharadiba