LINGKAR Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kota Palu peringati Hari Buruh Internasional (May Day) setiap tanggal 1 Mei dengan melakukan Aksi di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng dan Polda Sulteng. Aksi yang juga dilakukan serentak oleh LS-ADI di seluruh Indonesia ini membawa setidaknya tiga poin tuntutan.
“Kami LS-ADI Sulteng menuntut pertama Menolak buruh China di Morowali, kedua mendukung program partisipasi interest (PI) 10% dan ketiga Realisasikan UU. No. 13 Tahun 2013” Ungkap Supardi selaku korlap Aksi, (01/05) kemarin. Menurut mereka kasus ketenaga kerjaan local yang kini tidak lagi menjadi prioritas pemerintah, pasalnya banyak buruh asing yang bekerja di perusahaan menghilangkan kesempatan bagi para buruh lokal untuk mendapatkan haknya.
Mengenai kualitas buruh yang menjadi pertimbangan perusahaan, menurut mereka seharusnya itu menjadi tugas pemerintah untuk meningkatkan kualitas dari pada buruh lokal sebagi mana tertuang dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan. Mereka juga menganggap bahwa saat ini sudah banyak buruh asing yang tidak sesui dengan Undang-undang yang berlaku.
- Freport Indonesia yang ada di papua, dan Bintang Delapan Mineral (BDM) di Morowali Sulteng menjadi bukti dari ketidak seriusan pemerintah dan keberpihakan pemerintah kepada pekerja Asing. Wacana Nasionalisasi PT.Freport tidak ada terdengar lagi, sementara perusahaan BDM Morowali banyak memperkerjakan buruh dari China.
Ini semua menjadi bukti ketidak seriusan pemerintah dalam mensejahterakan buruh lokal. Kapolresta AKBP Christ Pusung sebelum menerjunkan pasukannya dalam mengamankan aksi melakukan Apel Pagi kepada seluruh anggotanya guna memberikan arahan dalam mengamankan Aksi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dan Kota Palu tetap dalam kondisi aman.**
Reporter: Andi Ridwan Ringgi