Ops Patuh Polres Morowali 74 Pelanggaran

  • Whatsapp
banner 728x90

POLRES MOROWALI Dalam Operasi Patuh 2017 yang dipusatkan di Kolonodale Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara, hari pertama operasi dapat menjerat 74 pelanggaran. Ops Patuh hari pertama dipimpin Kasubag Humas Polres Morowali Basri. P bersama dengan Ipda Aswan Prayoga dibantu 15 personil Polantas Polres Morowali.

Sedangkan untuk hari kedua (10/05) Ops Patuh menangkap 42 pelanggar. ‘’Operasi ini sampai tanggal 22 Mei 2017. Titiknya dapat berpindah-pindah,’’ ujar Basri ke Kaili Post.  Ditambahkannya apabila tidak memiliki SIM dan STNK, kendaraannya diamankan di Polres. ‘’Bagi yang ditilang pembayarannya langsung lewat bank dan kami yang ada di lapangan tidak bersentuhan dengan uang semua pembayaran tilang sudah ada nomor rekening bank yang sudah ditentukan,’’ tandasnya.

Kasatlantas Polres Morowali AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar,SH berharap kepada masyarakat agar mentaati aturan lalulintas demi untuk keselamatan, supaya angka kecelakaan berkurang. ‘’Jadi kalau berkendaraan dilengkapi Helm, SIM, STNK, Plat motor atau mobil dan jangan melanggar lampu lalulintas. Apabila semuanya sudah dituruti pasti kecelakaan berkurang. Awal dari kecelakaan itu adalah melakukan pelanggaran lalulintas,’’ ujar Ongkoseno.

Ia menghimbau kepada personil yang di lapangan utamakan keselamatan masyarakat dan semangat menjalankan tugas dan tilang pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalulintas. ‘’Biar saudara tetap ditilang kalau melanggar aturan lalulintas dan tidak ada nego-nego,’’ ungkapnya dengan tegas. **

Reporter/Biro morut: Pariaman Tambunan 

Berita terkait