PDIP Buka Pendaftaran Bacabup/Bacawabup

  • Whatsapp

DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Parmout, kini resmi membuka pendaftaran Pasangan calon (Paslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parmout yang bakal bertarung pada perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.

“Pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati Parmout, resmi kami buka, untuk tanggal pendaftarannya dimulai dari tanggal 10 Mei hingga 1 Juni 2017, pendaftarannya dibuka untuk siapa saja, baik untuk internal kader PDIP itu sendiri atau ekternal,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Parmout, Sugeng Salilama secara eksklusif dikantor sekretariat DPC PDIP Parmout, (9/5) lalu.

Kata ia, pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Parmout untuk Pilkada tahun 2018 ini dilakukan berdasarkan pada Peraturan Partai PDI Perjuangan Nomor 04 tahun 2015 tentang rekrutmen dan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Dan berdasarkan peraturan tersebut, DPC PDI Perjuangan Parmout, diperintahkan langsung oleh DPP PDIP pusat untuk melakukan penjaringan pasangan calon Bupati maupun wakil Bupati Parmout,” ujar Sugeng yang juga duduk sebagai ketua fraksi PDIP di DPRD Parmout.

Disampaikannya, pendaftaran ini bukan mengahalangi bentuk komitmen kader partai untuk mengembangkan partai, namun partai juga berkesempatan menerima semua pihak baik dari kalangan perseorangan maupun dari kalangan partai lain untuk masuk berkoalisi dengan PDIP.

Menurutnya, jika dalam pendaftaran ini hanya satu atau dua orang saja yang mendaftar, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembukaan pendaftaran tahap dua. Namun, semuanya akan kembali dikoordinasikan dengan DPP PDIP pusat.

Pemberkasan syarat secara administrasi oleh pasangan calon dirampungkan hanya selama dua minggu, setelah dua minggu berjalan, berkas tersebut akan dikirim ke DPP PDIP pusat. ‘’Siapapun yang mendaftar nantinya, pada akhir cek final semuanya tergantung dan ditentukan oleh DPP PDIP pusat, kami di Kabupaten hanya sebagai lintas pendaftaran didaerah, sehingga bisa dipastikan pertarungan untuk mendapatkan perahu PDIP diPilkada 2018 nanti semuanya tergantung pusat,” tandasnya. **

Reporter/biro parmout: Fharadiba

Berita terkait