GUBERNUR Longki Djanggola menegasi bahwa investor yang akan masuk kawasan ekonomi khusus (KEK) harus dijamin bebas dari pungutan liar (Pungli). Karena selain menjadi penghambat juga menjadi image usaha investasi yang buruk di Sulteng. Longki juga meminta Polda dan Tim Saber Pungli memantau dinamika di KEK Palu. Hal itu ditegaskan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan dan keamanan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu di Balroom Mercure Hotel Palu, Rabu (10/5/2017).
Dalam sambutannya, Longki menyampaikan pula, Rakor yang dilaksanakan ini dipandang sangat strategis sebagai upaya menyamakan persepsi, menyiapkan strategi dan rekomendasi yang tepat atas bergulirnya sejumlah regulasi investasi di KEK Palu, maupun untuk mendukung percepatan implementasi KEK sebagai proyek strategi nasional. Olehnya lanjut dia, dalam pengembangan KEK Palu sangat diharapkan untuk mengedepankan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan dan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang pemberian fasilitas dan kemudahan di KEK Palu. Ia menuturkan, KEK Palu adalah satu diantara 10 KEK yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Khusus untuk KEK Palu ditetapkan melalui PP Nomor 31 Tahun 2014 yang mana KEK Palu diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya. Dimana pertumbuhan itu tuturnya, karena di KEK Palu menjadi pusat pengolahan bahan baku, baik di tingkat nasional maupun internasional. Oleh sebab itu, pengembangan KEK Palu seharusnya memenuhi harapan sebagaimana diamantkan lewat Undang-Undang 39 Tahun 2009 tentang KEK, yaitu untuk menciptakan kawasan-kawasan ekonomi khsusus yang menarik sebagai tujuan investasi sekaligus penggerak ekonomi daerah.
Sampai saat ini katanya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam rangka percepatan pembangunan KEK seperti PP Nomor 96 Tahun 2015. Ditambah lagi dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis yang mesti diupayakan percepatannya. “Semua aparat pemerintah dan aparat keamanan ikut mengawal keamanan berinvestasinya agar terbebas dari praktik-praktik premanisme,” tuturnya.
Pengawalan praktik yang dimaksud adalah mengenai pemalakan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga para investor merasa nyaman untuk berinvestasi di KEK Palu. Sehubungan dengan itu, Pemprov Sulteng mengharapkan kerjasama jajaran Kepolisian Daerah Sulteng untuk memberi dukungan keamanan sebagai jaminan bagi pelaku usaha dalam negeri maupun luar negeri untuk melakukan investasi di KEK Palu. Sehingga dengan adanya jaminan keamanan yang pasti niscaya akan mampu menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di KEK Palu.
“Saya sengaja mengundang Direktur Pengembangan Wilayah Industri Kementrian Perindustrian supaya mengetahui dan menjelaskan mengenai status regulasi KEK Palu,” katanya. Selain itu lanjutnya, pihak yang sengaja diundang pada Rakor ini, Direktur Pelayanan Aplikasi Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Sekertaris Dewan Nasional KEK dan Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, tujuannya, supaya masyarakat dan semua unsur terkait mengetahui kondisi KEK Palu yang luas lahannya 1500 hektar area.
Gubernur Longki juga meminta kepada Presiden dan Kementrian Perindustrian pada rapat terbatas di Istana Negara untuk memperpanjang penetapan operasional KEK Palu, dan itu sudah disetujui. Saat ini, ia juga berkomunikasi dengan pihak istana kepresidenan agar Presiden Joko Widodo bisa meninjau kondisi dan situasi perkembangan terkini KEK Palu, sehingga tidak anggapan dari semua pihak bahwa kondisi KEK Palu tidak mengada-ngada.
Hingga kini informasi dari pihak istana kepresidenan sudah merespon bahwa dijadwalkan Jokowi terbang dari negara China langsung ke Palu dan direncanakan meninjau lokasi KEK Palu. Rakor ini juga dihadiri Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said, Forkpimda Sulteng, Forkopimda Kota Palu, jajaran OPD Sulteng, OPD Kota Palu dan beberapa investor. **
reporter/TMG: Mahbub