DPRD Akan Panggil Dirut PLN Sulutenggo

  • Whatsapp
banner 728x90
ENERGI LISTRIK SULTENG

Palu,- MENINDAK Lanjuti hasil pertemuan bersama aksi massa Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palu (AMPKAP) di DPRD (2/06/2017) lalu, melahirkan keputusan bersama. Wakil Ketua DPRD Alimudin Paada mengatakan waktu dekat pihaknya akan memanggil PLN Cabang Palu terkait dengan tuntutan massa yaitu mempertanggung jawabkan kebijakan memadamkan listrik di bulan ramadhan.

AMPKP menuntut pihak PLN area Palu untuk tidak melakukan pemadaman listrik dengan alasan apapun selama bulan suci ramadhan. Kedua, mendesak kepada pimpinan dan anggota DPRD melakukan hearing dengan PLN tentang kebijakan pemadaman listrik khususnya di bulan ramadhan.

Ketiga, upaya DPRD untuk melakukan hearing kepada PLN harus dilakukan secara transparan dihadapan publik dengan durasi relatif cepat. Hal ini dimaksudkan selain agar terminimalisirnya kemarahan masyarakat Kota Palu yang dikuatirkan berujung pada tindakan anarkis di kantor PLN.

‘’Juga sebagai pembuktian bahwa keberadaan institusi DPRD masih berfikir dan bertindak atas mandat serta kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Sulawesi Tengah,’’ ujar pendemo.

Pada pertemuan tersebut, AMPKP meminta agar pihak direktur PLN Sulutenggo dihadirkan dalam pertemuan. Dengan menyikapi hal tersebut, Alimudin Paada mengatakan masih akan berkordinasi dengan Gubernur bila akan memanggil Direktur PLN Sulutenggo. ‘’Kita semua menunggu konfirmasi dari Gubernur agar bisa disesuaikan dengan agenda kerja.’’

Saat itu Alimudin mengusulkan sebaiknya PLN bekerja untuk jaringan listrik saja, tidak perlu untuk membangun transmisi listrik. Biarkan transmisi dikerjakan vendor. **

reporter: Bebi

Berita terkait