Pembayaran SPP SMA Dikeluhkan

  • Whatsapp
banner 728x90
Pendidikan Gratis di Morowali Dipertanyakan

Morowali,- SEJAK Diambil-alih provinsi penanganan Sekolah Menengah Umum (SMU), mau tidak mau bergesekan dengan kebijakan Pemkab yang selama ini menerapkan pendidikan gratis. Sebut saja di Kabupaten Morowali, saat ini dikeluhkan pembayaran SPP di SMU, padahal sebelumnya seluruh kegiatan pendidikan di sekolah di kabupaten petro dolar itu gratis. Penting kiranya ada sosialisasi pihak Dikjar Sulteng ke daerah-daerah secara masif.

Dikabarkan dari Morowali bahwa penerimaan siswa baru di tingkat Sekolah Menengah Umum (SMU), khususnya di wilayah Bungku telah usai dilaksanakan. Kini tinggal menunggu masa orientasi dalam waktu dekan usai Hari Raya Iddul Fitri 1438 H.

Seperti diketahui, untuk tingkat SMU, tanggung jawab seluruhnya diserahkan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) sehingga ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang membolehkan pihak sekolah melakukan pungutan kepada siswanya.

Dalam pidato upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tanggal 2 Mei 2017 lalu, Bupati Morowali Anwar Hafid menegaskan bahwa meskipun ada aturan yang membolehkan pungutan biaya, namun pemerintah kabupaten (Pemkab) Morowali akan tetap konsekuen dengan komitmennya, yakni program pendidikan gratis dari SD sampai SMA.

Kenyataan di lapangan rupanya tidak demikian. Di SMA Negeri 1 Bungku misalnya, menurut salah satu orang tua siswa yang telah mendaftarkan anaknya, mereka harus membayar SPP dengan jumlah Rp21.000,- per bulannya. Meskipun terbilang ringan, namun keputusan pihak sekolah tersebut sangatlah bertolak belakang deengan apa yang telah disampaikan Bupati Morowali sebelumnya.

Bupati Morowali, Anwar Hafid yang dikonfirmasi mengatakan bahwa subsidi untuk siswa SMA baru akan dianggarkan pada tahun anggaran baru. “Kewenangan sudah menjadi kewenangan Gubernur sehingga saat itu kita belum tau akan ada pembebanan biaya di SMA/SMK makannya kita tidak anggarkan subsidinya di APBD, Insya Allah paling lambat APBD 2018 akan kita masukkan karena itu adalah amanat perda pendidikan gratis sekaligus konsekwensinya,’’ jelasnya. **

reporter/biro morowali: bambang sumantri

Berita terkait