Aptripel : Jangan Buat Kebijakan Kontroversi

  • Whatsapp
banner 728x90

MORUT,- BUPATI Kabupaten Morowali Utara Aptripel Tumimomor menanggapi pemberitaan sekaitan pelengseran Sekretaris Kabupaten Yalbert Tulaka sesuai surat yang dikirimnya ke Gubernur. Menurut Aptripel pemberitaan itu jangan disalah-artikan. Menurutnya, mengutip pernyataan Gubernur Longki Djanggola bahwa sesuai dengan peraturan yang baru, kewenangan mengganti pejabat di kabupaten/kota adalah kepala daerah masing-masing. Dulu, mengganti Sekab harus melalui gubernur.

‘’Saat ini cukup bupati. Dan surat itu biasa saja,’’ tuturnya via telpon ke Kaili Post kemarin (19/09/2017). Diketahui Aptripel ada di Palu mengikuti kegiatan bersama seluruh bupati se Sulteng rapat bersama Gubernur. Menurutnya, bupati berhak dan berwewenang memberhentikan stafnya di aturan yang baru. ‘’Jadi untuk itu bagi seluruh OPD yang ada di bawah pemerintahan agar selalu berhati-hati mengambil kebijakan. Jangan ambil tindakan tanpa ada persetujuan Bupati, apalagi kebijakan tersebut menjadi kontroversi di masyarakat,’’ jelas Aptripel.

Bupati menghimbau pimpinan OPD di Morut untuk bekerja dengan tulus, tidak mudah dihasut yang tujuannya mencelakai daerah, diri sendiri dan orang lain. ‘’Mari kita bangun Morut yang kita cintai ini. Segala masalah dan problem pasti ada solusinya apabila kita rundingkan Bersama,’’  pungkasnya.

Aptripel mengajak masyarakat Morut bergandengan tangan membangun daerah agar dapat bersaing dengan kabupaten-kabupaten lainnya yang lebih maju.  ‘’Kita tingkatkan tali persaudaraan, hindari perselisihan, saling menghargai antara umat beragama yang berbeda, satukan hati kita demi tercapainya masyarakat Morut Mandiri dan Terpadu. Juga pencapaian visi-misi pemerintah daerah “TEPO ASA AROA” dari kebersaman kita agar tercapai dan sukses,’’ kata Aptripel. **

Reporter/Biro Morut: Pariaman Tambunan 

Berita terkait