Kapolsek Himbau Warga Melapor

  • Whatsapp
banner 728x90
Dugaan
Adanya Peredaran Uang Palsu

Parigi Moutong,- KAPOLSEK Parigi, Iptu Muslimin menghimbau warga agar segera melaporkan jika mendapatkan uang palsu yang beredar. Pasalnya, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan dari warga di Kota Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) soal adanya dugaan peredaran uang palsu.

Bahkan, terkait informasi dugaan adanya peredaran uang palsu yang mulai masuk ke Kota Parigi juga belum diterimanya. Begitu pula dari anggota Polsek Parigi yang bertugas di lapangan pun belum menerima informasi dugaan adanya peredaran uang palsu tersebut. Hanya saja, beberapa waktu lalu, pihak Polsek Torue berhasil meringkus pelaku peredaran upal.

Tidak hanya itu, pihak Polsek Torue juga berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu beserta uang asli hasil pembelanjaan yang menggunakan uang palsu tersebut.

“Mudah-mudahan saja di Kota Parigi tidak terdapat peredaran uang palsu. Tetapi, jika menemukan uang palsu, saya sangat berharap agar warga segera melaporkannya kepada kami,” ujar Muslimin saat dihubungi Kaili Post, Minggu (3/9).

Menurutnya, jika warga langsung melaporkan apabila menemukan uang palsu, pihaknya dapat melakukan upaya antisipasi secepatnya. Pasalnya, jika uang palsu tersebut berhasil diedarkan secara luas, tentu akan memberikan dampak sangat buruk. Sehingga, para warga khususnya pedagang harus lebih berhati-hati dan waspada serta bisa mengenali jenis uang palsu tersebut.

Dengan begitu, pihaknya dapat dengan mudah melakukan penindakan jika terjadi peredaran uang palsu. “Kami berharap dapat seperti itu. Karena pelaku akan sulit dideteksi jika uang palsu telah beredar secara luas. Tetapi, kami berharap hal itu tidak terjadi lagi seperti di wilayah Kecamatan Torue,” terangnya. **

Reporter/Biro Parmout: Roy Lasakka

Berita terkait