Lounching KLA, Parmout Urutan ke 327

  • Whatsapp
banner 728x90

PARMOUT,- LOUNCHING Kabupaten Layak Anak (KLA), Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) ternyata berada pada urutan ke 327 setelah daerah lainnya. Demikian yang diungkapkan Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin dalam sambutannya pada lounching KLA di Kabupaten Parmout, Selasa (26/9).

Lenny mengatakan, untuk menjadi KLA, Kabupaten Parmout ternyata sudah menyiapkan segala halnya karena dapat dilihat dari kunjungan yang dilakukannya di salah satu Pendidikan Usia Dini (PAUD) binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Puskesmas Parigi, SMA Negeri 1 Parigi dan SD Negeri 3 Parigi sebelum launching.

Hanya saja, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parmout tinggal melakukan penekanan dibeberapa hal dan harus mendapat dukungan dari seluruh elemen khususnya masyarakat untuk menjadi salah satu peraih piala KLA pada 2018 mendatang.

Hal itu kata dia, tergantung oleh tim Kabupaten Parmout dalam memenuhi hak-hak anak dari seperti jumlah warga yang mencapai 814 jiwa. Pemenuhan hak-hak anak tersebut, tentunya dengan cara melindunginya, contohnya yang paling mendasar adalah menyediakan akte kelahiran anak.

Menurutnya, untuk melakukan hal tersebut membutuhkan kerjasama antar pihak, mulai dari Pemerintah Kelurahan (Pemlur) dan Pemerintah Desa (Pemdes) hingga Pemerintah Kecamatan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar dapat memastikan seluruh anak di Kabupaten Parmout dapat memiliki akte kelahiran yang merupakan hak dasar paling prinsip.

Pasalnya, tanpa memiliki akte kelahiran sama halnya menutup masa depannya hingga rawan menjadi korban perdagangan orang. “Dari hasil evaluasi terhadap semua korban perdagangan orang, tercatat hampir 99 persen korbannya tidak memiliki akte kelahiran. Komvensi hak anak yang sudah diratifikasi oleh negara, sudah mengamanatkan bahwa akte kelahiran harus dipenuhi semua warga negara agar anaknya juga terlindungi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam menciptakan KLA di Kabupaten Parmout, pihaknya sangat mengapresiasi upaya pemerintah setempat membangun fasilitas untuk anak seperti taman bermain, sekolah dan Puskesmas yang sudah ramah anak.

Bila perlu kata dia, rumah sakit serta seluruh ruang publik juga harus dapat dipastikan dapat menyediakan ruang kawasan ramah anak yang dapat menciptakan rasa aman dan nyaman selama mereka bermain. “Bahkan, kantin di sekolah-sekolah juga perlu dipastikan tidak menyediakan makanan yang berbahan pengawet, yang dapat mengganggu kesehatan anak. Harus dapat dipastikan, semua anak-anak sehat dan bersekolah serta tidak memperbolehkan anak-anak menikah dibawa umur 18 tahun atau bekerja karena mereka harus bersekolah. Mudah-mudahan, jika hal itu dapat dilakukan, pasti semua hal tersebut dapat mengangkat nilai indeks pembangunan manusia Kabupaten Parmout,” tandasnya.**

Reporter/Biro Parmout: Roy Lasakka

Berita terkait