Motor Jambret Dibakar, Pelaku Bonyok Diamuk Massa

  • Whatsapp

Kota Palu,- LAGI-LAGI Aksi begal kembali terjadi di Kota Palu Senin (4/9/2017) sekitar pukul 22.15 Wita di seputaran lapangan Vatulemo atau tepatnya di sekitar Jalan Balai Kota Utara Palu. Pelaku yang berjumlah dua orang IK (17) yang masih berstatus pelajar, RZ (18). Dua-duanya warga Pantoloan Palu harus rela menjadi bulan-bulanan warga dan motor Honda Beat DN 2035 VT dibakar massa setelah aksi mereka dalam melakukan begal atau merampas Hand Phone Samsung J1 ACE milik seorang gadis FY (17) berhasil dihentikan warga.

Kronoligi kejadianya saat FY (17) menunggu saudaranya sambil mengutak atik HP miliknya di seputaran Balai Kota Utara. Tiba-tiba  dari arah belakang muncul pelaku berboncengan merampas HP FY. Korban terkejut dan langsung mengejar para pelaku sambil berteriak kepada warga yang berada di sekitar TKP. Mendengar teriakan korban warga  yang melintas maupun yang nongkrong di jalan tersebut kemudian mengejar dua pemuda tanggung tersebut.

Alhasil warga berhasil menghentikan pelarian keduanya dan menjadi sasaran amuk massa yang sudah  gerah dengan aksi serupa yang menjadi momok  warga kota akhir-akhir ini. Tidak luput motor pelaku dibakar massa. Kapolresta Palu AKBP Christ R.Pusung dalam kesempatanya mengucapkan terima kasihnya kepada semua warga karena sudah membantu kepolisian dalam menangkap pelaku kejahatan  yang sudah sangat meresahkan.

Dia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengamanan dengan melakukan patroli dan penjagaan disetiap pos tiap malamnya, pelaku terancam KUHP Pidana Pasal 365 Ayat 1 dan 2 serta ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar proaktif membantu kepolisian dalam menjaga serta mengamankan wilayahnya dari aksi-aksi serupa, dan mohon jangan main hakim sendiri, serahkan kepada kami pelakunya,” ujarnya. **

Reperter: Firmansyah

 

Berita terkait