PARMOUT,- BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parmout, dalam laporan kerjanya terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017, pendapatan Kabupaten Parmout Naik 72 Milyar lebih.
Pelapor Banggar DPRD Parmout, I Made Yastina dalam laporanya yang dibacakan pada sidang paripurna, Selasa (19/9) mengatakan, bahwa penyusunan program kegiatan tahun 2017 menggunakan asumsi skala prioritas.
Made Yastina menuturkan, APBD-P 2017 dari sisi pendapatan Sebesar Rp 1.365.137.682.601, dimana mendapat kenaikan sebesar Rp72.086.464.505. Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp76.200.555.905,36, dari pajak daerah Rp 987.000.000,00, retribusi daerah Rp 4.250.000,00 dan dari lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75.209.305.905,36.
“Sedangkan dari sisi belanja daerah sebesar Rp1.359.184.497.414, juga mendapat kenaikan sebesar Rp131.343.896.170. Sementara untuk sisi pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 59.257.431.665,02, dari Rp5.953.185.107,00.
Berdasarkan data yang ada pada APBD perubahan 2017 sejumlah OPD mengalami penambahan anggaran dari APBD sebelumnya.
Di antaranya Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Parmout naik Sebesar 69.966.236.465,00. Dinas kesehatan naik Sebesar Rp 12.828.716.190,00, Blud Rumah Sakit Anuntaloko naik Sebesar Rp6.661.593.633,00 , dan dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan(PUPRP) sebesar 17.137.363.500,00.
Sementara itu dinas pemberdayaan masyarakat desa juga mengalami penambahan anggaran Sebesar Rp 1.469.250.000,00, Serta beberapa OPD lainya yang juga mengalami penmabahan anggaran namun tidak terlalu besar. Sedangkan untuk rincian mengenai proyeksi anggaran tahun 2018 dari sisi pendapatan sebesar Rp1.092.991.217.789, untuk sisi belanja daerah sebesar Rp1.083.143.664.789, sisi pembiayaan daerah 9.847.373.000. **
Reporter/Biro Parmout: Fharadiba